Would you like to make this site your homepage? It's fast and easy...
Yes, Please make this my home page!
DAFTAR NORMA PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Ringkasan)
Jenis Usaha Menurut KLU
Bengkel : elektro, motor, tak bermotor, jam & perhiasan, mesin kantor, alat olahraga
Dagang alat pertanian
Dagang perabot rumah tangga
Industri barang perhiasan, tukang emas
Industri Tekstil / Pakaian Jadi
Jasa hiburan dan kebudayaan
Jasa komunikasi, wartel, radio
Pakan ternak (dagang)
Pedagang eceran bahan bangunan
Pedagang eceran barang kelontong
Pedagang eceran hasil bumi
Pedagang eceran meubel
Pedagang pakaian jadi
Pekerjaan bebas bidang medis
Selepan padi, dsb (pengupasan hasil pertanian)
Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 Telp: (+62) 21 - 525 0208
Surat ini dipergunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang mempunyai peredaran bruto dalam 1 (Satu) tahun kurang dari Rp4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah) yang memilih untuk tidak menyelenggarakan pembukuan.
Sebagai informasi tambahan terkait penyampaian pemberitahuan, selain dapat disampaikan melalui KPP, juga dapat disampaikan secara elektronik melalui laman DJP atau melalui contact center.
Terimakasih. Anda telah selesai melakukan langkah 1 dari pendaftaran akun di sistem kami. Selanjutnya silahkan cek email anda (termasuk di folder spam), untuk mendapatkan link untuk melanjutkan langkah 2 dari rangkaian proses pendaftaran akun.
Our teams operate on a global scale to support customers around the world with an extensive range of product solutions to meet every need. Our innovative joining solutions are used in water supply, irrigation and drainage systems, vehicles with conventional and alternative drive systems, ships and aircraft, as well as buildings and infrastructure systems.
We have a global network of production sites and sales offices in Europe, North, Central and South America and the Asia-Pacific region. Our headquarters are located in Maintal near Frankfurt/Main. NORMA Group SE is listed on the Frankfurt Stock Exchange in the regulated market (Prime Standard) and is a member of the SDAX.
Daftar & Harga Sparepart - Dari Bu Norma
In order to verify your identity when registering at NORMA, NORMA would like to perform a check based on your passport.
You can send us a copy of your passport that is partly shielded, but at least the following details will have to be visible:
You can shield all the other information, including your picture. On the copy of your passport you can write down ‘for identifying purposes only’ and add the date. After the check NORMA will delete the copy of your passport. If you object to sending us a copy of your passport, you can always make an appointment to visit us for identification and also sign the exploitation agreement while you are here.
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAKNOMOR PER - 17/PJ/2015TENTANGNORMA PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETODIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Menetapkan :PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG NORMA PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETO
Petunjuk penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-536/PJ./2000 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto Bagi Wajib Pajak Yang Dapat Menghitung Penghasilan Neto Dengan Menggunakan Norma Penghitungan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku sejak Tahun Pajak 2016.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 10 April 2015
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
SIGIT PRIADI PRAMUDITO
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.